Jumat, 20 Juni 2014

Politik Strategi Nasional

Nama : Rachmat Wahyudi
NPM : 25412836
Kelas : 2IC07


POLITIK STRATEGI NASIONAL
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu: Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya : proses pertimbangan menjamin terlaksananya suatu usaha pencapaian cita-cita/keinginan Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan : Negara Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat. Kekuasaan Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Pengambilan keputusan Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Kebijakan umum Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Distribusi Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat. Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik.Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.


Sumber:
http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html

ketahanan sosial

Nama: Rachmat Wahyudi
NPM : 25412836
Kelas : 2IC07

KETAHANAN SOSIAL
Ada dua pandangan tentang ketahanan sosial. Pandangan pertama menyatakan bahwa ketahanan sosial merupakan bagian integral dari ketahanan nasional, selain ketahanan ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan. Jadi, ketahanan sosial seperti halnya ketahanan ekonomi, politik, budaya, dan militer merupakan unsur pembentuk ketahanan nasional. Pandangan lain menyebutkan bahwa ketahanan sosial merupakan kemampuan komunitas (local/ grassroot community) dalam memprediksi, mengantisipasi, dan mengatasi perubahan sosial yang terjadi, sehingga masyarakat tetap dapat koeksistensi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua pandangan tersebut bukanlah pandangan dikotomis, namun dapat dipadukan menjadi pemahaman yang lebih komprehensif. Ketahanan sosial suatu komuniti sering dikaitkan dengan kemampuannya mengatasi resiko akibat perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang mengelilinginya. Ketahanan sosial juga menggambarkan kemampuan bertahan di tingkat sistim lokal dari arus globalisasi dan desentralisasi. Ketahanan sosial menunjukkan adanya kemampuan komunitas untuk menghindari dan atau mengelola konflik, mencari berbagai solusi, seiring dengan perkembangan komunitas itu sendiri. Ketahanan sosial mencakup kemampuan internal untuk menggalang konsensus dan mengatur sumber daya dan faktor eksternal yang dapat menjadi sumber ancaman, namun dapat diubah menjadi peluang. Jadi, ketahanan sosial merupakan produk interaksi dinamis antara faktor eksogen dengan endogen, sehingga kemampuan tersebut menunjukkan adanya aspek dinamika dan keseimbangan (community homoestatic and dynamic). Kemampuan di sini bukan hanya sekedar kemampuan bertahan, tetapi di dalamnya ada unsur dinamik yaitu kemampuan untuk segera kembali kepada kondisi semua atau justru lebih baik lagi. Ketahanan sosial juga mengandung kemampuan untuk mengelola pengelolaan sumber daya, perbedaan, kepentingan, dan konflik Jadi, ketahanan sosial mengandung arti kemampuan untuk mengubah ancaman dan tantangan menjadi peluang dan kesempatan. Berdasarkan uraian tersebut, maka ketahanan sosial bukanlah suatu finish product, tetapi sebagai proses dan dinamika masyarakat. Kemampuan ini yang sejalan dan merupakan bagian dari ketahanan nasional. Kemampuan-kemampuan dalam ketahanan sosial masyarakat akan meningkatkan kewaspadaan nasional, karena pada dasarnya kewaspadaan nasional merupakan rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaranya dari suatu potensi ancaman yang unsur kewaspadaan nasional ini juga terdapat dalam ketahanan sosial. Ketahanan sosial dalam suatu masyarakat meliputi empat dimensi yang berhubungan erat dengan kewaspadaan nasional dan ketahanan nasional sebagai berikut : Mampu melindungi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dari perubahan sosial yang mempengaruhi. Dalam arus globalisasi yang berkembang cepat, dimana tak ada lagi batas-batas negara, maka ditengah arus informasi dan komunikasi yang mendunia diperlukan kemampuan untuk memfilter pengaruh-pengaruh yang belum sesuai dengan norma-norma dan nilai kehidupan bangsa dan negara, seperti nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme yang diterapkan tanpa dilandasi oleh adat budaya bangsa Dalam era globalisasi terjadi pula suatu keadaan dalam masyarakat suatu sikap individualistik, materialistik, hedonistik, berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli terhadap bangsanya. Bila tak mampu melindungi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dari perubahan sosial tersebut, maka akan terjadi degradasi moral, wawasan kebangsaan rapuh, hilangnya kesetiakawanan sosial, yang kuat menindas yang lemah, merebaknya korupsi, hilangnya keadilan, terganggunya pembangunan nasional. Akibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi bangsa tersebut, maka akan berakibat melemahnya kewaspadaan nasional. Seperti kita ketahui bahwa kewaspadaan nasional adalah suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaranya dari suatu potensi ancaman. Tentu saja sebagai akibat lebih besar lagi adalah lemahnya ketahanan nasional. Bila ketahanan nasional lemah, maka akan menyebabkan dis integrasi bangsa, sehingga kerangka NKRI terganggu. Mampu Mampu membangun partisipasi masyarakat dan kelembagaan masyarakat. Investasi sosial dalam hal ini adalah partisipasi masyarakat dan kelembagaan masyarakat.


Sumber:
http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769