Senin, 06 April 2015

kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 )

KESEHTAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PADA SEKTOR INFORMAL
A.  Pengetahuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
     Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadapobjek melalui indera yang dimilikinya. Pengetahuan seseorang terhadap objek mempunyai intensitas atau tingkat yang berbeda-beda. Begitu pula dengan pengetahuan tentang K3. Dari hasil wawancara baik dari pemilik usaha dan pekerja mengatakan bahwa tidak pernah mendengar tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun demikian mereka berpendapat bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah bagaimana agar kita terhindar dari penyakit akibat bekerja‖. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa mereka mengetahui tujuan kesehatan dan keselamatan kerja meskipun tidak pernah mendengarnya.Pendapat tersebut sesuai dengan tujuan K3 menurut Rachman,1990 yaitu agar tenaga kerjadan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
B.  Kondisi Lingkungan Kerja
     Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan, dapat diklasifikasikan potensi bahaya dari usaha pembuatan pintu, kusen dan jendela ini berdasarkan lingkungan kerjanya.
1. Potensial Hazard Lingkungan Fisik
    Lingkungan fisik meliputi keadaan fisik seperti kebisingan, radiasi, getaran, iklim(cuaca ) kerja, tekanan udara, penerangan, bau-bauan serta hal-hal yang berhubungan ditempat kerja. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan potensial hazard lingkungan fisik dariusaha pembuatan pintu, jendela dan kusen yaitu kebisingan, cahaya, dan debu.
A. Kebisingan
    Kebisingan adalah semua suara/bunyi yang tidak dikehendaki yang bersumber darialat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapatmenimbulkan gangguan pendengaran (Kepmennaker, 1999). Sesuai Keputusan MenteriTenaga Kerja Nomor : KEP-51/MEN/1999 adalah 85 desi Bell A( dBA ), untuk waktu pemajanan 8 jam perhari. Dan untuk kebisingan lebih dari 140 dBA walaupun sesaat pemajanan tidak diperkenankan.Suara bising yang terdapat dalam proses pembuatan pintu, jendela dan kusen berasaldari peralatan yang digunakan, seperti mesin penggeregajian, mesin pengetaman, ketamtangan listrik dan profil, Namun, dari hasil wawancara yang telah dilakukan suara bising darimesin tersebut menurutnya tidak menganggu pengerjaanya karena telah terbiasa. Dan selama bekerja menurutnya tidak ada kelainan pada alat pendengaran. Meskipun, pada saat pengamatan suara yang dikeluarkan dari alat tersebut cukup bising yang akan mempengaruhikesehatan apabila melewati nilai ambang batas. Pencahayaan alami atau saat pencahayaan alami tidak mencukupi. Fungsi pokok pencahayaan buatan baik yang diterapkan secara tersendiri maupun yang dikombinasikan dengan pencahayaan alami sebagai berikut:
a) Menciptakan lingkungan yang memungkinkan penghuni melihat secara detail        sertaterlaksananya tugas serta kegiatan visual secara mudah dan tepat.
b) Memungkinkan penghuni berjalan dan bergerak secara mudah dan aman.
c) Tidak menimbukan pertambahan suhu udara yang berlebihan pada tempat kerja.
d) Memberikan pencahayaan dengan intensitas yang tetap menyebar secara merata, tidak berkedip, tidak menyilaukan, dan tidak menimbulkan bayang-bayang.
e) Meningkatkan lingkungan visual yang nyaman dan meningkatkan prestasi.Untuk pembuatan pintu, jendela dan kusen dibutuhkan paling sedikit mepunyai penerangan 200 luks. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan usaha ini menggunakan 2 sumber penerangan yaitu pencahayaan alami yang digunakan pada siang hari dan pencahayaan buatan yang digunakan pada malam hari.
    Debu Debu adalah zat padat yang dihasilkan oleh manusia atau alam dan merupakan hasil dari proses pemecahan suatu bahan. Debu adalah zat padat yang berukuran 0,125 mikron. Debu termasuk kedalam golongan partikulat. Yang dimaksud dengan partikulat adalah zat padat/cair yang halus, dan tersuspensi diudara, misalnya embun, debu, asap, fumes dan fog. Partikel debu yang dihasilkan dari proses pembuatan pintu, jendela dan kusen berasal dari proses penggeregajian, pengetaman, dan profil. Namun bahaya dari partikel tersebut diminimalisir dengan penggunaan masker.
2. Potensial Hazard Lingkungan Fisiologis
     Potensial hazard lingkungan fisiologis dari usaha pembuatan kusen,pintu dan jendela adalah egonomi. Ergonomi disebut sebagai human factor yang berarti menyesuaikan suasana kerja dengan manusianya. Penerapan ergonomi pada umumnya merupakan aktivitas rancang bangun (desain) ataupun rancang ulang (redesain). Hal ini dapat meliputi oerangkat keras(hardware) maupun perangkat lunak(software). Perangkat keras berkaitan dengan mesin (perkakas kerja/tools, alat peraga/display, conveyor dan lain-lain) sedangkan perangkat lunak lebih berkaitan dengan sistem kerjanya seperti penentuan jumlah istirahat, pemilihan jadwal pergantian shift kerja, rotasi pekerjaan, prosedur kerja dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan pembuatan pintu, jendela dan kusen, ergonomic juga mempunyai peranan penting. Ini dapat dilihat dari kesesuain posisi pada saat bekerja. Berdasarkan hasil wawancara, pada saat pesanan banyak menuntut pekerja untuk bekrja lebih dari biasanya. Menurutnya keadaan tersebut membuatnya merasa lelah ketika berdiri lama pada saat pengetaman. Namun, jika hal itu dialami maka pekerja langsung beristirahat. Dan melanjutkan pekerjanya setelah membaik. Menurut informan dalam pengerjaannya tidak ada waktu yang menentu. Tergantung dari banyaknya pesanan. Jika pesanan banyak maka, pekerja dapat bekerja hingga larut malam.
A. Penggunaan Alat Pelindung Diri
     Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang disekelilingnya.Dalam usaha pembuatan pintu, jendela, dan kusen ini, penggunaan alat pelindung dirimasih perlu ditingkatkan. Pekerja hanya menggunakan masker karena menurutnya hanya debu yang berbahaya bagi dirinya. Sementara kebisingan hanya dianggap hal yang biasa sehingga tidak digunakan APD seperti ear plug atau ear mup (sumbat telinga). Selain itu pada saat pangangkatan bahan seharusnya menggunakan sarung tangan untuk mengurangi bahaya yang dapat menyederai tangan. Karena menurut informan terkadang bahan atau kayu yang diangkat meyederai tangannya. Namun hal tersebut menurtnya biasa saja. Bahkan menurutnya jika menggunakan APD membuatnya repot.
B. Pencegahan / Pengendalian Kecelakaan Kerja dan PAK
     Menurut pengakuan informan,untuk mencegah atau mengendalikan kecelakaan kerjadi tempat usahanya dilakukan dengan cara istirahat jika merasakan kelelahan. Dan sering berolahraga pada pagi hari selain itu makanan yang dikonsumsi menurutnya harus disesuaikan dengan pekerjaannya.
C. Fasilitas Kesehatan
    Usaha ini tidak memiliki fasilitas kesehatan. Untuk menangani jika terjadi kecelakaan kerja di tempat ini, pekerja langsung di bawa ke puskesmas. Biaya penanganan dan penanggulangan kesehatan bila ada kecelakaan ditanggung oleh pemilik usaha. Fasilitas yang ada pada tempat tersebut yaitu Terdapat tempat peristirahatan,kamar,dan kamar mandi dengan air bersih yang memadai, dan air minum yang cukup.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Alatpelindungdiri.