Etika menulis di
internet
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab]St. John
of Damascus (abad
ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusiaSecara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etikaEtika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusiaAkan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Sebagai
masyarakat yang baik kita harus tahu tata cara menulis di internet karena tidak
sekedar menulis tetapi kita juga harus memerlukan etika untuk menulis di dalam
dunia maya. karena kita sebagai manusia yang beradab dan bermoral alangkah
baiknya jika kita juga memiliki etika yang tidak jarang hal tersebut sering di
lupakan oleh masyarakat pada umumnya. Etika dalam bahasa yunani kuno
“etikos”,berarti timbul dari kebiasaan yang merupakan cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar,salah,baik, buruk dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama yaitu: Meta-etika (studi konsep etika), Etika normatif (study penentuan
nilai etika), Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Dalam hal ini
etika sangat di perlukan karena dalam menulis di internet setiap orang dapat
mengeluarkan apa saja yang ada dalam pikirannya. Banyak juga orang yang meniru
tulisan milik orang lain yang sewajarnya merupakan tindakan yang tidak di
benarkan. Tidak jarang kita sering mendapati kata-kata yang tidak bermoral di
tuliskan oleh orang yang tidak memiliki etika atau tidak bertanggung jawab hal
tersebut sangat merugikan bagi kita dan orang lain. Bagaimana caranya agar
tidak terjadi hal-hal tersebut , yaitu: Sebelum menulis alngkah baiknya jika
kita memikirkan hal-hal positif terhadap apa yang akan kita tuliskan. Hindari
sejauh mungkin tulisan yang menyinggung dan merugikan orang lain dan
pihak-pihak ataupun organisasi lain. Sebagai masyarakat yang baik gunakanlah
kata-kata yang baik, sopan, dan mudah di mengerti oleh para pembaca. Sebagai
bangsa yang cinta damai dan memiliki berbagai macam perbedaan. Kita harus
menghindari tulisan yang mengandung unsur-unsur SARA dan mengadu domba. Kita
juga harus menghindari pikiran-pikiran meniru tulisan-tulisan milik orang lain
dalam dunia maya. Dan yang paling terpenting hargailah karya orang lain. Karena
itulah, etika sangat di perlukan jika kita ingin menulis yang baik dan
bermanfaat bagi kita dan orang lain. Gunakanlah bahasa yang baik dan sopan
serta gunakanlah etika jika kita ingin menulis di internet dan hargailah karya
orang lain.
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Jenis
etika
Etika
Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay
overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat
atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat;
etika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara
etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui
unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat.
Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
1. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu
non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu
yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah
demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
2. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara
mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Etika
Teologis
Ada dua hal yang perlu
diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis
bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika
teologisnya masing-masingKedua, etika teologis merupakan bagian dari etika
secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam
etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis.Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.Di dalam etika Kristen,
misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang
kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang
Ilahi.Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden
dan etika teosentris. Etika teologis Kristen
memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia.
Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa
yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan
kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang
dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat
memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Relasi
Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi etika
filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika Sepanjang sejarah pertemuan
antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai
pertanyaan di atas, yaitu: Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus
(354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu
mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
- Sintesis
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas
(1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian
rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas
masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis
menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi
lapisan atas yang bersifat khusus.
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang
menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang
sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang
sejajar.
Mengenai
pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan
Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati
setingkat dengan etika teologis Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang
dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara
dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah
diperkuatTerakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa
meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara
merekaAda pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis
antara keduanya.Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat
terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel
sajaSelanjutnya diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu
tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya
hidup. Blog saat ini dikenal sebagai salah satu
media online yang sangat berpengaruh untuk menyuarakan buah pikiran. Sebagai
media online, blog adalah sarana berkomunikasi secara online. Para penulis blog
yang biasa disebut blogger, berasa dari berbagai kalangan. Meski tak semua
memiliki latar belakang jurnalistik, melalui media online yang sangat mudah
diakses oleh para pengguna internet ini, siapa pun sekarang bisa
mempublikasikan tulisannya.
Munculnya berbagai komunitas blog pun membuat
kekuatan blogger dalam menyuarakan pesan mereka secara online tak diragukan
lagi. Bahkan blog yang dimanfaatkan sebagai media publikasi tulisan-tulisan
yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah banyak dijadikan rujukan bagi
berbagai penelitian. Layaknya sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca oleh
semua pengguna internet, tentunya dalam menulis blog diperlukan juga
aturan-aturan yang menyangkut etika dalam berkomunikasi online. Beberapa tahun
belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu
sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis,
tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi
melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna
internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada
Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog
yang dianggap melanggar hukum.
Selain itu Undang-Undang di bidang HAKI pun
juga berfungsi untuk melindungi hak kekayaan intelektual blogger atau pengguna
internet pada umumnya. Sedangkan aturan yang tidak tertulis bagi blogger saat
ini dikenal dengan istilah 'Blogging Ethics' atau 'Etika Menulis Blog'. Bicara
soal etika ini tingkatannya tentu saja sangat tinggi, karena etika selalu
berdampingan dengan norma. Hal yang dirasakan ‘baik’ atau ‘tidak baik’ oleh
manusia dan belum terumuskan dalam hukum formal Negara, sebagian merupakan
ranah etika di samping ranah agama. Itu sebabnya, sampai saat ini pun
sebenarnya, 'Blogging Ethics' masih menjadi sesuatu yang kontroversial, dalam
arti belum disepakati secara jelas, batas-batas apa saja yang boleh dan tidak
boleh dilakukan oleh seorang blogger.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar