TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
Suprastruktur
dan infrastruktur Politik di Indonesia
1.
Pengertian
sistem politik indonesia
Pengertian
politik berasal dari kata politicia, yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik atau’negara’, yang menyangkut proses penentuan
tujuan-tujuan dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.
Menurut
Prof. Pamudji, sistem adalah suatu kebualatan atau keseluruhan yang kompleks
atau terorganisir, suatu perhimpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian
yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
2.
Cara
berpolitik melalui suprastruktur politik ( lembaga formal negara )
Dalam
sistem politik yang demokratis, dikenal adanya dua struktur dalam negara, yaitu
infrastruktur politik dan suprastruktur politik. Kedua struktur tersebut harus
mewujudkan dan mengembangkan budaya demokrasi dalam proses politik yang
berlangsung. Suprastruktur politik merupakan inti dari politik resmi dari suatu
negara. Suprastruktur politik di indonesia adalah lembaga-lembaga pemerintahan
dalam arti luas, meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga lembaga
tersebut memiliki peran dalam membuat kebijakan politik pemerintah. Pembangunan
sistem politik yang demokratis tersebut diarahkan agar mampu mempertahankan
keutuhan wilayah Republik Indonesia dan makin memperkokoh persatuan dan
kesatuan Indonesia.
3 . Infrastruktur
politik
Infrastruktur
politik merupakan kekuatan politik yang berkembang dalam masyarakat. Adapun
yang termasuk dalam infrastruktur politik antara lain, segala sesuatu yang
terkait dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang dalam aktivitasnya
dapat mempengaruhi, baik secara langsung atau tidak langsung kepada
lembaga-lembaga kenegaraan yang ada dalam menjalankan fungsi dan kekuasaannya
masing-masing.
Secara
umum unsur-unsur infrastruktur politik mencakup, partai politik, golongan
kepentingan, golongan penekan, alat komunikasi politik, tokoh politik, dan
lembaga swadaya masyarakat yang sering dikenal dengan LSM.
B.
Perbedaan
sistem politik di berbagai negara
Sistem politik
dalam suatu negara berbeda-beda, berikut perbedaan masing-masing sistem
politik.
1.
Sistem politik di negara liberal,
ciri-cirinya;
-
Demokrasi liberal
-
Hukum untuk melindungi individu
-
Dalam politik mementingkan individu
2.
Sistem politik di negara komunis,
ciri-cirinya:
-
Demokrasi rakyat
-
Berkuasa mutlak satu parpol
-
Hukum untuk melanggengkan komunis
3.
Sistem politik di negara Indonesia,
ciri-cirinya;
-
Demokrasi pancasila
-
Hukum untuk menjujung tinggi keadilan
dan keberadaban individu dan masyarakat.
Nama:
Rachmat Wahyudi
NPM:
25412836
Kelas:
2IC07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar