Senin, 05 Mei 2014

kewarganegaraan

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.    Suprastruktur dan infrastruktur Politik di Indonesia
    1.      Pengertian sistem politik indonesia
Pengertian politik berasal dari kata politicia, yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau’negara’, yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.
Menurut Prof. Pamudji, sistem adalah suatu kebualatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu perhimpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
    2.      Cara berpolitik melalui suprastruktur politik ( lembaga formal negara )
Dalam sistem politik yang demokratis, dikenal adanya dua struktur dalam negara, yaitu infrastruktur politik dan suprastruktur politik. Kedua struktur tersebut harus mewujudkan dan mengembangkan budaya demokrasi dalam proses politik yang berlangsung. Suprastruktur politik merupakan inti dari politik resmi dari suatu negara. Suprastruktur politik di indonesia adalah lembaga-lembaga pemerintahan dalam arti luas, meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut memiliki peran dalam membuat kebijakan politik pemerintah. Pembangunan sistem politik yang demokratis tersebut diarahkan agar mampu mempertahankan keutuhan wilayah Republik Indonesia dan makin memperkokoh persatuan dan kesatuan Indonesia.
   3 .     Infrastruktur politik
Infrastruktur politik merupakan kekuatan politik yang berkembang dalam masyarakat. Adapun yang termasuk dalam infrastruktur politik antara lain, segala sesuatu yang terkait dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang dalam aktivitasnya dapat mempengaruhi, baik secara langsung atau tidak langsung kepada lembaga-lembaga kenegaraan yang ada dalam menjalankan fungsi dan kekuasaannya masing-masing.
Secara umum unsur-unsur infrastruktur politik mencakup, partai politik, golongan kepentingan, golongan penekan, alat komunikasi politik, tokoh politik, dan lembaga swadaya masyarakat yang sering dikenal dengan LSM.
  
B.     Perbedaan sistem politik di berbagai negara
Sistem politik dalam suatu negara berbeda-beda, berikut perbedaan masing-masing sistem politik.
1.      Sistem politik di negara liberal, ciri-cirinya;
-          Demokrasi liberal
-          Hukum untuk melindungi individu
-          Dalam politik mementingkan individu
2.      Sistem politik di negara komunis, ciri-cirinya:
-          Demokrasi rakyat
-          Berkuasa mutlak satu parpol
-          Hukum untuk melanggengkan komunis
3.      Sistem politik di negara Indonesia, ciri-cirinya;
-          Demokrasi pancasila
-          Hukum untuk menjujung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat.




Nama: Rachmat Wahyudi
NPM: 25412836
Kelas: 2IC07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar