Sabtu, 29 Desember 2012

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1.    Individu
Individu berasal dari kata latin, “Individuum” yang artinya tak berbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan ( menurut pendapat Dr. A. Lysen )
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yg menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
 Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu, Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

2. Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami suatu tempat yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
.      Pada garis besar keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu  generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yg lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yg lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.
            Fungsi keluarga adalah orang tua harus  bertanggung jawab dalam hal memelihara, mendidik, merawat, dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa social. Dalam hal ini bahwa orang tua berperan penting terhadap pemenuhan kebutuhan bagi anak, sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga.

3. Masyarakat 
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
  • menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
  • menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Dari beberapa materi yang telah dijelaskan di atas, dapat diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yang penulis maksudkan adalah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu. Dari sekian penjelasan diatas masyarakat memiliki berbagai macam bentuk, berikut macam-macam dalam masyarakat seperti di bawah ini:
A.   Pola Hidup Masyarakat
            Pola hidup masyarakat tidak hanya menyangkut lapangan pekerjaan, pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah masalah sosial.
Dalam hidup bermasyarakat disuatu desa dimana masyarakat masih  banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapat sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
B.   Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat. Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah mencakup tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang ditempati oleh tiga suku yakni: Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya  mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsip disebabkan karena  perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami ilmu bermasyarakat dalam sosial.
Sebagaimana  pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya  upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yang rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai macam adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang  ingin maju dan berkembang dalam pendidikan. Dan tidaklah terpengaruh dalm pola hidup masyarakat asing yang sudah masuk di negara kita terutama pada generasi muda yang dapat mudah terpengaruh.


4.  HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

a. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. 
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga..

b. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yg menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat. 
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki hubungan yg saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut. Individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.

sumber :
Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/10/pengertian-individu-keluarga-masyarakat.html




Penduduk,Masyarakat, dan Kebudayaan


Penduduk,Masyarakat, dan Kebudayaan
1.Pengertian Penduduk
            Penduduk adalah kumpulan orang-orang yang menempati suatu wilayah tertentu. Penduduk bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu tertentu juga, dan kemungkinan akan terbentuk suatu masyarakat di wilayah tersebut. Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibandingkan di negara maju . kepadatan penduduk dapat dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas wilayah dimana mereka tinggal.
            Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada suatu daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah oleh emigrasi besar-besaran. Juga dapat disebabkan oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali gabungan dari faktor-faktor tersebut. Dimasa lalu penurunan jumlah penduduk disebabkan oleh penyakit.
            Transfer penduduk adalah suatu istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan agama. Kebijakan transmigrasi oleh Indonesia selama orde baru. Perpindahan pendudukan lainnya dapat juga karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat lainnya.

            Penduduk atau warga suatu negara atau daerah dapat didefinisikan menjadi dua :
Ø  Orang yang bermukim atau bertempat tinggal di daerah tertentu.
Ø  Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah harus mempunyai bukti-bukti yang kuat atas kependudukannya sebagai penduduk dinegara tersebut. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi ia mala memilih tinggal di daerah lain.
2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.


                        Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan menabaikan keterlibatan dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat.dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada  manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam masyarakat memiliki karakteristik tertentu.
            Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam Islam. Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. Pada kenyataanya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
a)    Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
b)    Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
c)    Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
d)    Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
Dari beberapa materi yang telah dijelaskan di atas, dapat diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yg penulis maksudkan adalah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu. Dari sekian penjelasan diatas masyarakat memiliki berbagai macam bentuk, berikut macam-macam dalam masyarakat seperti di bawah ini:
A.   Pola Hidup Masyarakat
      Dalam sub bab ini yang penulis maksudkan adalah pola hidup yang dilakukan  untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dalam kehidupan sehari-hari, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan atau semacamnya, serta bagi kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dapat kita  ketahui bahwa mayoritas  penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yg merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui  bahwa biasanya dalam suatu desa  pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.
Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih  banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapat sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari penjelasan di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
B.   Bentuk Pola Hidup Masyarakat
Pola hidup masyarakat tidak hanya menyangkut lapangan pekerjaan, pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah masalah social.
C.   Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yg sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat. Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah mencakup tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang ditempati oleh tiga suku yakni: Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya  mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsip disebabkan karena  perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami ilmu bermasyarakat dalam sosial.
Sebagaimana  pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya  upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yg rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai macam adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang  ingin maju dan berkembang dalam pendidikan. Dan tidaklah terpengaruh dalm pola hidup masyarakat asing yang sudah masuk di negara kita terutama pada generasi muda yang dapat mudah terpengaruh.
3. Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan adalah suatu pola tingkah laku manusia yang tidak bisa digambarkan dikarenakan selalu berubah oleh lekangnya zaman dan juga waktu, kebudayaan tercipta karena dari sekelompok manusia yang dari berbagai ras dan juga suku maka tercipta kebudayaan, didalam kebudayaan banyak sekali yang tercipta seperti sebuah bahasa, tarian, pakaian tradisional dan masih banyak lagi.

Pendapat menurut para ahli sebagai berikut:

1)    E.B.Taylor

Kebudayaan didefinisikan sebagai suatu kesatuan kompleks yang mencakup pengetahuan, keperccayaan, seni, moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasan yang didapatkan manusia sebagai warga masyarakat.

2)    Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi

Kebudayann adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya, masyarakat menghasilkan teknologi, kebudayaan dan kebendaan, atau kebudayaan jasmaniah ( material culture ) yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitar  dan hasilnya dapat diabadikan untuk kepentingan masyarakat. Rasa, meliputi jiwa manusia dalam mewujudkan kaidah-kaidah dan nilai—nilai social yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan. Yang termasuk  di dalamnya adalah agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta, merupakan kemampuan berpikir orang-orang yang hidup di masyarakat. Cipta menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan, cipta ada yang berwujud teori murni dan ada yang telah disusun untuk langsung diterapkan dalam masyarakat.



3)    Hassan Shadily

Kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup bernasyarakat yang berisi aksi-aksi terhadap sesame manusia sebagai anggota  masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaann, kesenian, moral hokum, adat istiadat, dan lain-lain.

4)    Herskovits dan Malinowski

Kebudayaan adalah sesuatu yang superorganik  karena kebudayaan yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi tetap hidup terus atau berkesinambungan meskipun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan karena irama kematian dan kelahiran.
                  
5)    Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang       harus  dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya.



Penetrasi kebudayaan adalah masuknya kebudayaan luar ke Negara sendiri padahal Negara tersebut sudah mempunyai kebudayaan penetrasi dibagi menjadi dua yaitu adalah:

1)    Penetrasi Damai

Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

2)    Penetrasi Kekerasan

Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dapat disimpulkan bahwa kebudayaan tercipta dari sekelompok manusia yang terdiri dari berbagai ras dan suku, tetapi kebudayaan dapat berubah karena perkembangan zaman, terutama pada negara indonesia yang telah terpengaruh oleh kebudayaan asing, maka dari pada generasi muda tidaklah mudah terpengaruh oleh budaya asing dan harus melestarikan kebudayaan negaranya sendiri supaya tidak dapat diambil oleh negara lain.

Sumber :
Koentjaraningrat. 1997. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Modul Mentari.

Nama : Rachmat Wahyudi
Kelas : 1IC06
NPM : 25412836


         


         



Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar


Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar
1.      Pengertian
Ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelah masalah-masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang dwujudkanoleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. Pengetahuan yang menelah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori yang berasal dari berbagai  bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
Ilmu Sosial Dasar (ISD) membantu perkembangan wawasann  penalaran dan kepribadian seseorang atau seorang mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan membentuk cirri-ciri kepribadian , khususnya berkenan dengan sikap dan tingkah laku  manusia dalam menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia  lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbale balik.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan melalui kenyataan social dan kenyataan social inilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan demikian Ilmu Sosial Dasar (ISD) memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan social dapat ditingkatkan. Ilmu social bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu social tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian yg berasal dari berbagai bidang ilmu social seperti ilmu politik, sosiologi, sejarah dan sebagainya.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendirisendiri yg tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar (ISD)  juga bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar (ISD) tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu social di atas.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan atau pengajaran yang di Indonesia  diberikan di perguruan tinggi. Dengan kata lain, mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yg dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi  dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Perlu dapat diketahui bahwa sumber dari segala ilmu pengetahuan adalah Philoshopia (filsafat). Dari filsafat tersebut lahir 3 cabang ilmu pengetahuan, yaitu :
1.Ilmu alamiah
Ilmu alamiah adalah ilmu yang mempelajari tentang alam, yang berhubungan dengan linkungan alam seperti fiaika, kimia, biologi, astronomi, botani, dll. Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah, caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
2.Ilmu Sosial
Ilmu social adalah ilmu yang mempelajari social manusia di lingkungan sekitar seperti sosiologi, ekonomi, politik, antropologi sejarah, psikologi, goegrafi dll. Ilmu-ilmu social bertujuan untuk mengkaji keteraturan yg terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Dalam perkembangannya, ilmu social melahirkan studi social yg disebut ilmu pengetahuan social. Ilmu pengetahuan social (IPS) adalah bidang studi yg merupakan  paduan dari sejumlah mata pelajaran social. Yang termasuk dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yaitu: geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, antropologi dll.
3.Ilmu budaya
Ilmu budaya adalah ilmu yang mempelajari adat istiadat atau kebiasaan hidup manusia di suatu wilayah seperti bahasa, agama, kesastraan, kesenian dll. Ilmu budaya bertjuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah gabungan dari disiplin ilmu social yg digunakan dalam pendekataan dan pemecahan masalah social yg ada di lingkungan sekitar kita. Ilmu Sosial Dasar (ISD) memberikan dasar-dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala social. Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duannya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan antara keduannya adalah :
a.      Untuk kepentingan bahan studi pada program pendidikan atau pengajaran.
b.      Bukan disiplinn dalam ilmmu yang berdiri sendiri.
c.       Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social.


Perbedaan antara keduanya adalah :
a.      Ilmu Sosial Dasar ada pada di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial ada pada di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.      Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
 Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
Latar belakang diberikannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) di perguruan tinggi yaitu banyaknya kritik yg ditunjukan pada system pendidikan Indonesia oleh sejumlah cendekiawan, dimana masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam sehingga wawasannya sempit. Sehingga ilmu social sangat bermanfaat bagi sejumlah masyarakat atau mahasiswa supaya berwawasan luas dan ilmu ini diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah social masyarakat .
Latar belakang lainnya, Pengenalan dan pemahaman Ilmu Sosial Dasar (ISD) menjadi penting supaya tujuan yang melatabelakangi munculnya ilmu ini tidak sekedar menjadi harapan tanpa hasil. Latar belakang  lainnya, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang "elite" bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat,  dan  tidak mengenali dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuannya.
Peran Ilmu Sosial Dasar
Mempunyai pandangan tentang cara bersosialisasi dengan masyarakat dalam ruang lingkup yg lebih luas, menambah wawasan tentang hidup bermasyarakat dengan baik, lebih mengerti tentang keadaan alam dan jalan pikiran manusia. Memahami ilmu social yg menunjang kehidupan bersosialisasi, pandangan hidup selanjutnya menjadi lebih terarah, lebih mencintai alam dan mengerti arti sejarah.
Mengetahui cara hidup sebagai mahluk social yg dapat memanfaatkan ilmu-ilmu yg ada dalam ilmu social dasar untuk kemajuan dankesejahteraan masyarakat.  Menjadi lebih mengerti masalah yg terjadi di masyarakat dan dapat membantu menyelesaikan masalah social, membangkitkan rasa ikut serta dalam menyelesaikan masalah social. Memudahkan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yg lebih luas dan membantu perkembangan cara pola piker dalam menyikapi masalah.
Sasaran studi Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah aspek-aspek yg paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk social dan masalah-masalah yang terwujud dari padanya. Materi pembahasan dalam Ilmu Sosial Dasar (ISD) terdiri atas masalah-masalah social. Untuk dapat menelaah masalah-masalah social, hendaknya terlebih dahulu kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan social dan memahami sejumlah konsep social tertentu.
Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu. Kenyataan-kenyataan sosisal tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu social, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar (ISD) kita dapat menggunakan pendekataan interdisiplin ataupun multidisiplin.
Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social yang dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yg sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep keanekaragaman dan konsep kesatuan social.
Masalah social dalam kehidupan manusia yang berstatus sebagai makhhluk social, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah social. Masalah social pada hakikatnya merupakan bagian yg tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah social telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesame manusia lainnya.
Masalah-masalah social pada setiap masyarakat berbeda satu sama lainnya karena adanya tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya yg berbeda serta likungan alamnya. Masalah-masalah tersebut terwujud sebagai masalah social, masalah moral, masalah politik, masalah agama dan masalah lainnya. Yang membedakan masalah social dari masalah lainnya adalah masalah social selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral dan pranata social, serta selalu berkaitan dengan hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normative tempat hubungan manusia terwujud.
Dengan demikian, suatu masalah social terutama ditekankan pada adanya kondisi atau keadaan tertentu dalam kehidupan social warga masyarakat yg bersangkutan. Kondisi atau keadaan  social tertentu sebenarnya merupakan hasil dari proses kehidupan manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya, kebutuuhan-kebutuhan social dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan. Dalam usaha untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, manusia menggunakan kebudayaan sebagai model petunjuk dalam memanfaatkan lingkungan alam dan social masyarakat.
2.      Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan social dan masalah yang ada di dalam masyarakat. Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya,menyadari bahwa setiap masalah sossial yg timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan kita hanya dapat mendekatinya serta mempelajarinya secara kritis.  Memahami  jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka menanggulangi masalah-masalah social yang terjadi di dalam masyarakat.
Kesimpulan
Dengan demikian , dari penjelasan materi diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial Dasar dapat memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengatasi gejala-gejala social dalam menghadapi lingkungan social sehingga lebih peka terhadapnya. Ilmu Sosial Dasar (ISD) bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yg dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiah. Ilmu Sosial Dasar (ISD) juga bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar (ISD) tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu peneletian sebagaimana suatu disiplin ilmu.

Sumber :
www.goo

Nama : Rachmat Wahyudi
Kelas : 1IC06
NPM : 25412836