Sabtu, 29 Desember 2012

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1.    Individu
Individu berasal dari kata latin, “Individuum” yang artinya tak berbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan ( menurut pendapat Dr. A. Lysen )
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yg menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
 Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu, Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

2. Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami suatu tempat yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
.      Pada garis besar keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu  generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yg lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yg lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.
            Fungsi keluarga adalah orang tua harus  bertanggung jawab dalam hal memelihara, mendidik, merawat, dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa social. Dalam hal ini bahwa orang tua berperan penting terhadap pemenuhan kebutuhan bagi anak, sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga.

3. Masyarakat 
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
  • menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
  • menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Dari beberapa materi yang telah dijelaskan di atas, dapat diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yang penulis maksudkan adalah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu. Dari sekian penjelasan diatas masyarakat memiliki berbagai macam bentuk, berikut macam-macam dalam masyarakat seperti di bawah ini:
A.   Pola Hidup Masyarakat
            Pola hidup masyarakat tidak hanya menyangkut lapangan pekerjaan, pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah masalah sosial.
Dalam hidup bermasyarakat disuatu desa dimana masyarakat masih  banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapat sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
B.   Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat. Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah mencakup tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang ditempati oleh tiga suku yakni: Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya  mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsip disebabkan karena  perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami ilmu bermasyarakat dalam sosial.
Sebagaimana  pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya  upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yang rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai macam adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang  ingin maju dan berkembang dalam pendidikan. Dan tidaklah terpengaruh dalm pola hidup masyarakat asing yang sudah masuk di negara kita terutama pada generasi muda yang dapat mudah terpengaruh.


4.  HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

a. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. 
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga..

b. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yg menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat. 
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki hubungan yg saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut. Individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.

sumber :
Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/10/pengertian-individu-keluarga-masyarakat.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar