Penduduk,Masyarakat,
dan Kebudayaan
1.Pengertian Penduduk
Penduduk
adalah kumpulan orang-orang yang menempati suatu wilayah tertentu. Penduduk
bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu tertentu juga, dan
kemungkinan akan terbentuk suatu masyarakat di wilayah tersebut. Laju
pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibandingkan di negara
maju . kepadatan penduduk dapat dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan
luas wilayah dimana mereka tinggal.
Berkurangnya
jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada suatu daerah. Hal ini
disebabkan oleh perpindahan daerah oleh emigrasi besar-besaran. Juga dapat
disebabkan oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali gabungan
dari faktor-faktor tersebut. Dimasa lalu penurunan jumlah penduduk disebabkan
oleh penyakit.
Transfer
penduduk adalah suatu istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan
perpindahan sekelompok penduduk dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan
agama. Kebijakan transmigrasi oleh Indonesia selama orde baru. Perpindahan
pendudukan lainnya dapat juga karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke
koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat lainnya.
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah dapat didefinisikan menjadi dua :
Ø Orang
yang bermukim atau bertempat tinggal di daerah tertentu.
Ø Orang
yang secara hukum berhak tinggal di daerah harus mempunyai bukti-bukti yang
kuat atas kependudukannya sebagai penduduk dinegara tersebut. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi ia mala memilih tinggal di daerah lain.
2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia sehimpun
orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu,
juga berarti orang, khalayak ramai. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia
tersebut.
Dalam
konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup
sendiri dengan menabaikan keterlibatan dengan kepentingan pergaulan antara
sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat.dalam hubungan manusia dengan
masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan
masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu,
dalam pandangan Islam masyarakat memiliki karakteristik tertentu.
Prinsip-prinsip
ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam Islam. Masyarakat merupakan
lapangan pergaulan antara sesama manusia. Pada kenyataanya masyarakat juga
dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku
manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini,
maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
a) Masyarakat merupakan kumpulan
individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang
budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
b) Masyarakat terbentuk dalam keragaman
adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan
sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
c) Setiap masyarakat memiliki identitas
sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
d) Masyarakat merupakan lingkungan yang
dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
Dari beberapa materi yang telah
dijelaskan di atas, dapat diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yg
penulis maksudkan adalah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada
keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan
tertentu. Dari sekian penjelasan diatas masyarakat memiliki berbagai macam
bentuk, berikut macam-macam dalam masyarakat seperti di bawah ini:
A. Pola Hidup Masyarakat
Dalam
sub bab ini yang penulis maksudkan adalah pola hidup yang dilakukan untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan
hidup keluarganya dalam kehidupan sehari-hari, seperti pertanian, perkebunan,
perdagangan atau semacamnya, serta bagi kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dapat kita ketahui bahwa mayoritas penduduk masyarakat
di suatu desa diduduki oleh kaum petani yg merupakan pencaharian utama mereka
dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial.
Lainnya, perlu juga di ketahui bahwa
biasanya dalam suatu desa pola hidup mereka selain dari petani tambak,
petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang,
tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.
Dalam suatu desa dimana terlihat
pada masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang
kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan
masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapat sistem perburuan bagi masyarakat
jelata, misalnya bagi seorang kaya masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk
mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah
sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari penjelasan di atas, dapat
dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan
standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah
beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu
sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang
kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
B. Bentuk Pola Hidup Masyarakat
Pola hidup masyarakat tidak hanya
menyangkut lapangan pekerjaan, pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi
jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat
istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat
atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya
mengambil salah satu diantaranya adalah masalah social.
C. Perhatian Masyarakat dalam
Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu
mendapat perhatian yg sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian
yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial.
Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan
masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak
lebih mendapat sorotan masyarakat. Suatu problem yang merupakan manifestasi
social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan
masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa bentuk pola hidup
masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah mencakup tingkah
laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada
aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti
keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang
ditempati oleh tiga suku yakni: Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini
mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial
dan sistem budaya mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsip
disebabkan karena perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan
perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan
budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami ilmu
bermasyarakat dalam sosial.
Sebagaimana pola hidup masyarakat pada umumnya
tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya
adalah sama. misalnya upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian
seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan
perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih
keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yg rendah dengan
orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu
yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara
perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah
pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang
masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang
keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat
biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan
dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja
maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari penjelasan yang
telah dijelaskan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola
masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan
mempunyai berbagai macam
adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti
adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan
bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam
kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara
menyeluruh bagi kehidupan generasi yang ingin maju dan berkembang dalam pendidikan.
Dan tidaklah terpengaruh dalm pola hidup masyarakat asing yang sudah masuk di
negara kita terutama pada generasi muda yang dapat mudah terpengaruh.
3. Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan adalah suatu pola tingkah laku manusia yang tidak bisa digambarkan
dikarenakan selalu berubah oleh lekangnya zaman dan juga waktu, kebudayaan
tercipta karena dari sekelompok manusia yang dari berbagai ras dan juga suku
maka tercipta kebudayaan, didalam kebudayaan banyak sekali yang tercipta
seperti sebuah bahasa, tarian, pakaian tradisional dan masih banyak lagi.
Pendapat menurut para ahli sebagai berikut:
1) E.B.Taylor
Kebudayaan didefinisikan sebagai suatu kesatuan kompleks yang mencakup pengetahuan, keperccayaan,
seni, moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasan yang didapatkan
manusia sebagai warga masyarakat.
2) Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi
Kebudayann adalah semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya, masyarakat menghasilkan teknologi,
kebudayaan dan kebendaan, atau kebudayaan jasmaniah ( material culture ) yang
diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitar
dan hasilnya dapat diabadikan untuk kepentingan masyarakat. Rasa,
meliputi jiwa manusia dalam mewujudkan kaidah-kaidah dan nilai—nilai social
yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan. Yang termasuk di dalamnya adalah agama, ideology,
kebatinan, kesenian, dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi jiwa
manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta, merupakan kemampuan
berpikir orang-orang yang hidup di masyarakat. Cipta menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan, cipta ada yang berwujud teori murni dan ada yang telah
disusun untuk langsung diterapkan dalam masyarakat.
3) Hassan Shadily
Kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup bernasyarakat yang
berisi aksi-aksi terhadap sesame manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian,
kepercayaann, kesenian, moral hokum, adat istiadat, dan lain-lain.
4) Herskovits dan Malinowski
Kebudayaan adalah sesuatu yang superorganik
karena kebudayaan yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi
tetap hidup terus atau berkesinambungan meskipun orang-orang yang menjadi
anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan karena irama kematian
dan kelahiran.
5) Koentjaraningrat
Kebudayaan
adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan
dari hasil budi dan karyanya.
Penetrasi kebudayaan
adalah masuknya kebudayaan luar ke Negara sendiri padahal Negara tersebut sudah
mempunyai kebudayaan penetrasi dibagi menjadi dua yaitu adalah:
1) Penetrasi Damai
Masuknya sebuah
kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan
Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak
mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat.
Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli budaya masyarakat.
Penyebaran
kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru
tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi
Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan
kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
2) Penetrasi Kekerasan
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan
merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman
penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan
yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara
lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya
warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan
Indonesia.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan tercipta dari sekelompok manusia yang terdiri dari
berbagai ras dan suku, tetapi kebudayaan dapat berubah karena perkembangan
zaman, terutama pada negara indonesia yang telah terpengaruh oleh kebudayaan
asing, maka dari pada generasi muda tidaklah mudah terpengaruh oleh budaya
asing dan harus melestarikan kebudayaan negaranya sendiri supaya tidak dapat
diambil oleh negara lain.
Sumber :
Koentjaraningrat. 1997. Kebudayaan, Mentalitas,
dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Modul Mentari.
Nama : Rachmat Wahyudi
Kelas : 1IC06
NPM : 25412836
Tidak ada komentar:
Posting Komentar