Rabu, 23 Januari 2013

Penduduk,Masyarakat, dan Kebudayaan


Penduduk,Masyarakat, dan Kebudayaan
1.Pengertian Penduduk
            Penduduk adalah kumpulan orang-orang yang menempati suatu wilayah tertentu. Penduduk bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu tertentu juga, dan kemungkinan akan terbentuk suatu masyarakat di wilayah tersebut. Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibandingkan di negara maju . kepadatan penduduk dapat dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas wilayah dimana mereka tinggal.
            Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada suatu daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah oleh emigrasi besar-besaran. Juga dapat disebabkan oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali gabungan dari faktor-faktor tersebut. Dimasa lalu penurunan jumlah penduduk disebabkan oleh penyakit.
            Transfer penduduk adalah suatu istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan agama. Kebijakan transmigrasi oleh Indonesia selama orde baru. Perpindahan pendudukan lainnya dapat juga karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat lainnya.

            Penduduk atau warga suatu negara atau daerah dapat didefinisikan menjadi dua :
Ø  Orang yang bermukim atau bertempat tinggal di daerah tertentu.
Ø  Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah harus mempunyai bukti-bukti yang kuat atas kependudukannya sebagai penduduk dinegara tersebut. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi ia mala memilih tinggal di daerah lain.
2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.


            Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan menabaikan keterlibatan dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat.dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada  manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam masyarakat memiliki karakteristik tertentu.
            Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam Islam. Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. Pada kenyataanya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
a)    Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
b)    Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
c)    Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
d)    Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
Dari beberapa materi yang telah dijelaskan di atas, dapat diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yg penulis maksudkan adalah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu. Dari sekian penjelasan diatas masyarakat memiliki berbagai macam bentuk, berikut macam-macam dalam masyarakat seperti di bawah ini:
           A.   Pola Hidup Masyarakat
      Dalam sub bab ini yang penulis maksudkan adalah pola hidup yang dilakukan  untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dalam kehidupan sehari-hari, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan atau semacamnya, serta bagi kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dapat kita  ketahui bahwa mayoritas  penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yg merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui  bahwa biasanya dalam suatu desa  pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.
Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih  banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapat sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari penjelasan di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.        
           B.   Bentuk Pola Hidup Masyarakat
Pola hidup masyarakat tidak hanya menyangkut lapangan pekerjaan, pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah masalah social.
C.   Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yg sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat. Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah mencakup tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang ditempati oleh tiga suku yakni: Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya  mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsip disebabkan karena  perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami ilmu bermasyarakat dalam sosial.
Sebagaimana  pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya  upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yg rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai macam adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang  ingin maju dan berkembang dalam pendidikan. Dan tidaklah terpengaruh dalm pola hidup masyarakat asing yang sudah masuk di negara kita terutama pada generasi muda yang dapat mudah terpengaruh.
3. Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan adalah suatu pola tingkah laku manusia yang tidak bisa digambarkan dikarenakan selalu berubah oleh lekangnya zaman dan juga waktu, kebudayaan tercipta karena dari sekelompok manusia yang dari berbagai ras dan juga suku maka tercipta kebudayaan, didalam kebudayaan banyak sekali yang tercipta seperti sebuah bahasa, tarian, pakaian tradisional dan masih banyak lagi.

Pendapat menurut para ahli sebagai berikut:

1)    E.B.Taylor

Kebudayaan didefinisikan sebagai suatu kesatuan kompleks yang mencakup pengetahuan, keperccayaan, seni, moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasan yang didapatkan manusia sebagai warga masyarakat.

2)    Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi

Kebudayann adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya, masyarakat menghasilkan teknologi, kebudayaan dan kebendaan, atau kebudayaan jasmaniah ( material culture ) yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitar  dan hasilnya dapat diabadikan untuk kepentingan masyarakat. Rasa, meliputi jiwa manusia dalam mewujudkan kaidah-kaidah dan nilai—nilai social yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan. Yang termasuk  di dalamnya adalah agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta, merupakan kemampuan berpikir orang-orang yang hidup di masyarakat. Cipta menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan, cipta ada yang berwujud teori murni dan ada yang telah disusun untuk langsung diterapkan dalam masyarakat.



3)    Hassan Shadily

Kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup bernasyarakat yang berisi aksi-aksi terhadap sesame manusia sebagai anggota  masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaann, kesenian, moral hokum, adat istiadat, dan lain-lain.

4)    Herskovits dan Malinowski

Kebudayaan adalah sesuatu yang superorganik  karena kebudayaan yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi tetap hidup terus atau berkesinambungan meskipun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan karena irama kematian dan kelahiran.
                  
5)    Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang       harus  dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya.



Penetrasi kebudayaan adalah masuknya kebudayaan luar ke Negara sendiri padahal Negara tersebut sudah mempunyai kebudayaan penetrasi dibagi menjadi dua yaitu adalah:



1)    Penetrasi Damai

Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

2)    Penetrasi Kekerasan

Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dapat disimpulkan bahwa kebudayaan tercipta dari sekelompok manusia yang terdiri dari berbagai ras dan suku, tetapi kebudayaan dapat berubah karena perkembangan zaman, terutama pada negara indonesia yang telah terpengaruh oleh kebudayaan asing, maka dari pada generasi muda tidaklah mudah terpengaruh oleh budaya asing dan harus melestarikan kebudayaan negaranya sendiri supaya tidak dapat diambil oleh negara lain.

Sumber :
Koentjaraningrat. 1997. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Modul Mentari.


         


         



Tidak ada komentar:

Posting Komentar